jump to navigation

IP dan Menulis 13 Desember 2008

Posted by aal in Lansir.
9 comments

Dilansir dari Kolom Kampus Suara Merdeka, 13 Desember 2008

Oleh Ali Usman*

u-report

Tidak semua orang bisa menulis kendati ia berprestasi dengan IPK berkepala tiga. Sebab, menulis tidak hanya mengandalkan pengetahuannya secara lisan, tapi dibutuhkan keterampilan jejarinya memegang pena atau menekan tombol keyboard komputer menyusun huruf demi huruf, merangkai kata hingga menjadi kalimat yang bisa dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain.

Karenanya tak heran bila banyak di antara mahasiswa meski IPK-nya berkepala satu atau dua koma, tetapi ia memiliki kepiawaian menulis. Karya-karyanya banyak tersebar dan menghiasi kolom-kolom di koran atau majalah lokal maupun nasional. Cobalah simak dan perhatikan, penulis di kolom opini, esai sastra-budaya atau resensi buku, notabene banyak diisi oleh kalangan mahasiswa, meski mereka tak pernah menggunakan identitas mahasiswa.

Bahwa rendahnya nilai IPK si penulis, tentu banyak faktor yang menyebabkannya. Dia mungkin bukan karena tidak bisa menjawab soal sewaktu menghadapi ujian, tetapi lebih disebabkan karena jarang masuk sehingga tidak memenuhi absen kehadiran yang ditentukan dosen; bisa juga kerena kesibukannya di luar kampus dengan nyambi kerja, jadi aktivis (”jalanan”) mahasiswa, dan aktif pula di salah satu LSM misalnya. Atau mungkin juga karena ia merasa bisa atau paham atas materi yang disampaikan dosen di kelas sehingga ia emoh mendengar ”celoteh” para dosen itu. Baginya, mengikuti kuliah sama halnya membuang waktu saja.

Pelbagai alasan yang disebutkan di atas tentu bukan berangkat dari ruang kosong atau hanya sekadar apologi. Konon, tokoh sekaliber mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-4 Abdurrahman Wahid termasuk penyandang kriteria yang ketiga itu. Gus Dur (panggilan akrabnya) sewaktu kuliah di Mesir hanya berlangsung sampai semester dua atau tiga saja. Sebab menurutnya, apa yang dipelajari di kelas pernah ia pelajari hingga ”bosan” sewaktu masih belajar di pesantren di Indonesia. Mungkin inikah juga yang melatarbelakangi kawan-kawan yang jarang kuliah? Mungkin saja.

Bagi para penulis yang ”menganut” kriteria model ini, bisa saja beragumen bahwa kegiatan menulis jelas lebih menguntungkan secara material daripada ikut kuliah yang mungkin hanya menjadi pendengar setia apa kata dosen. Bagaimana tidak, jika kita beruntung, dengan menulis dan dimuat di koran bisa diganjar dengan setumpuk uang. Dengan menulis dan dimuat setiap hari (atau paling tidak tiga kali dalam seminggu), bisa menyimpan segudang uang. Mengasyikkan bukan? Ya, setidaknya menulis dapat mengenyangkan perut, sementara kuliah malah bikin lapar.

Di satu sisi, pandangan seperti itu dapat dibenarkan dan memang merupakan salah satu ruh kejiwaan penulis yang biasa disebut dengan pragmatisme. Sedangkan di sisi lain, kita juga perlu mengenal kejiwaan penulis lain yang hanya mengedepankan idealisme. Pertarungan ’’dua godaan’’ dalam diri penulis ini pasti akan selalu terpendar dalam setiap aktivitas menulisnya.

Bagi tipe penulis kedua, dapat dikatakan bahwa kualitas tulisan lebih diutamakan daripada menulis setiap hari yang terkesan seolah dijadikan ”profesi”. Sementara honor tulisan hanyalah dijadikan ”sampingan”. Selain itu, penulis yang berjiwa idealis biasanya selalu menulis sesuai dengan bidang yang digelutinya. Kalaupun ia menulis tema tentang politik, misalnya, sementara basic keilmuannya dia filsafat, dipastikan menulis dalam perspektif filsafat politik. Lihatlah gaya tulisan Franz Magnis-Suseno, Donny Gahral Adian dan Haryatmoko, yang acapkali menulis di koran-koran nasional.

Bahkan seorang kawan saya, yang namanya sudah malang-melintang di jagad nusantara pernah berujar, ”Menulis bagi saya butuh stamina yang fit untuk menghasilkan karya yang baik dan berkualitas”. Bagaimana dengan Anda?
Tampaknya, mempertimbangkan dua kriteria dan karakter kepenulisan di atas dalam konteks mahasiswa terlalu berlebihan. Mahasiswa dapat menyenangi dalam kegiatan tulis-menulis sudah syukur. Sebab, tradisi menulis di lingkungan kampus dalam pandangan saya hanyalah segelintir orang saja.

Jika memberanikan diri untuk mempresentase, mungkin hanya 10% (itupun sangat maksimal) dari jumlah keseluruhan mahasiswa di setiap kampus.
Saat ini yang terpenting adalah bagaimana menumbuhkembangkan dan menyadarkan mahasiswa untuk menulis. Mungkin perlu dikampanyekan.

*Ali Usman, mahasiswa Filsafat program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Berkurban untuk Kemanusiaan 13 Desember 2008

Posted by aal in Lansir.
1 comment so far

Dilansir oleh 12 Desember 2008

Oleh: Ali Usman*

pi1

 Tanggal 8 Desember 2008 umat muslim di seluruh dunia merayakan Hari Raya Kurban atau biasa disebut juga Idul Adha. Hari bahagia ini sangat erat kaitannya dengan ibadah haji yang saat ini berlangsung di Tanah Suci. Sebab, baik perayaan kurban maupun haji, menurut doktrin agama, memiliki akar sejarah yang telah mentradisi sejak puluhan tahun silam.

Ibadah kurban merupakan napak tilas dari pengalaman keagamaan Nabi Ibrahim dan putra kinasihnya, Ismail. Karena rasa cintanya yang amat sangat kepada Tuhannya, Ibrahim berani mengambil resiko dengan mengorbankan anaknya untuk disembelih setelah mendapat titah dari-Nya lewat mimpi. Padahal, Ismail terlahir di dunia lantaran panjatan do’a Ibrahim yang dikabulkan oleh Tuhan setelah sekian lama istrinya, Siti Hajar, tak jua melahirkan.

Kendatipun kemudian Tuhan memberikan perintah lanjutan agar Ibrahim menggantikan kurban atas Ismail dengan seekor domba, langkah pengabdian Ibrahim dan Ismail itu sungguh merupakan ibadah dan pengorbanan yang syarat dengan resiko. Dengannya, kita dituntut untuk mentauladaninya dengan memberikan sepenuhnya rasa cinta kita kepada sang Khaliq, mengalahi rasa cinta kepada harta, bahkan jiwa sekalipun.

Tak heran bila al-Qur’an sendiri mengabadikan peristiwa bersejarah itu dalam penggambaran dialog yang amat dialogis dan demokratis antara seorang bapak dengan anaknya. Dikisahkan oleh al-Qur’an, ketika Ibrahim berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi dalam tidur, bahwa aku menyembelih engkau, bagaimana pendapatmu?” Ismail yang masih muda belia, menunjukkan kepasrahan serupa. “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu: Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar” (Q.S. as-Shoffat: 102).

Itu sebabnya, penyelenggaran ibadah haji ke Tanah Suci merupakan pelembagaan tradisi keagamaan Ibrahim yang memiliki “kesakralan sejarah”. Menurut Azyumardi Azra (2001), Ka’bah dan Arafah adalah dua simbol yang turut mengaitkan Islam dengan agama monoteis sebelumnya. Ka’bah dibangun atas perintah Tuhan kepada Nabi Ibrahim yang merupakan nabi dari agama-agama monoteis (Q.S. al-Haj: 78) yang oleh banyak ahli sosiologi dan perbandingan agama sekarang disebut sebagai “western religions”, yakni agama Yahudi, Kristen, dan Islam.

Sedangkan Arafah adalah simbol dari pertemuan kembali Adam as dan Hawa setelah mereka terlempar dari surga karena tergoda bisikan iblis. Ritual-ritual utama haji bermula dan berakhir dengan thawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Di antara thawaf-thawaf itu para jama’ah haji wajib melakukan wuquf (diam) di Arafah pada tanggal 9 sampai terbit fajar tanggal 10 bulan haji.

Wuquf di Arafah yang telah dilakukan oleh para jama’ah haji kita, dengan demikian sebenarnya merupakan simbolisasi dari penyatuan kembali nenek moyang manusia dan keturunannya di bawah naungan bukit kasih sayang (jabal rahmah). Secara teologis, jika paham dan mengerti tentang pemikiran tersebut, ini juga merupakan simbol dari “pluralisme agama”—yang saat ini banyak diingkari oleh sebagian kalangan.

Penjelasan di atas lebih menekankan pada aspek vertikal, hubungan antar seorang hamba dengan Tuhannya (hablu min Allah). Lalu bagaimana dengan aspek horizontal (hablu min an-nas), yang merupakan penyeimbang dari konsekuensi agama yang diturunkan dari langit?

sapiTafsir sosial kurban

Sebagimana jamak diketahui, perintah untuk menunaikan ibadah haji merupkan kewajiban bagi setiap muslim yang benar-benar mampu (Q.S. Ali Imran: 97). Maksud mampu tentu harus dipahami secara luas, yaitu mampu secara ekonomis, mampu secara pengetahuan (tentang tata cara pelaksanaannya), dan mampu secara fisikli—melakukan perjalanan ke Mekkah. Sehingga dengan begitu, ziarah atau perjalanan keagamaan (pilgrimage) mereka tidaklah sia-sia dan mendapat pahala yang setimpal dari Sang Pemberi Pahala.

Pemaknaan tentang ibadah haji dan kurban jangan dipahami secara sempit dan tekstual belaka. Abdul Munir Mulkhan (2007), berpendapat bahwa penafsiran baku yang membuat wilayah ketuhanan semakin sempit dengan mudah dapat dilihat dari perilaku manusia dalam ritual haji. Hal ini berkaitan dengan titik-titik spesifik yang diyakini sebagai tempat Tuhan, seperti Ka’bah, Multazam, Hajar Aswad, tugu tempat lontar jumrah, dan tempat-tempat suci lainnya.

Padahal mestinya, firman Tuhan perlu ditafsir ulang dengan pendekatan kemanusiaan, seperti pendapat ulama “pascamodernis” Aljazair, Malik bin Nabi, yang menyatakan bahwa kebenaran tafsir firman Tuhan diukur dari manfaat praktis dan fungsionalnya bagi penyelesaian problem kemanusiaan, seperti kemiskinan dalam arti luas.

Menurut Munir, selama ini, aksi-aksi kemanusiaan dari ajaran agama seperti zakat harta, fitrah, dan kurban lebih bersifat fisikal dan cenderung beredar dalam kelompok internal agamanya secara eksklusif. Akibatnya, ibadah berdimensi sosial ini kurang menyentuh akar kemanusiaan, makna substansial, dan fungsional ajaran itu sendiri.

Karena itu, ibadah kurban yang merupakan mata rantai dari ibadah haji, berasal dari kata dasar qurban, yang secara harfiah berarti mendekatkan diri kepada Tuhan. Bentuk peribadatan ini tentu saja tidak bisa menafikan peran sosial atau orang lain. Ia bukan semata-mata ibadah individual si pelaku kurban kepada Tuhan, tetapi juga terdapat unsur kepentingannya bagi si pelaku dan lebih luas lagi bagi sesama manusia.

Artinya, seorang muslim hanya dapat dikatakan dekat kepada Tuhan jika senantiasa dekat dengan sesamanya yang berkekurangan dalam hidup. Jika seorang muslim memiliki kenikmatan, dia membagikan kenikmatan itu kepada orang lain, terutama yang berkekurangan.

Seekor hewan kurban hanyalah representasi dari keharusan berkurban yang lebih besar dari yang kita miliki bagi kepentingan orang banyak yang membutuhkan, sebagai wujud kecintaan kepada tuhan yang teraktualisasikan dalam kecintaan terhadap sesama umat manusia (Nashir, 1997).

Dengan semangat ibadah kurban, seyogiyanya dapat menggerakkan dan mengembangkan kesadaran sosial setiap orang yang memiliki aset ekonomi dan kekuasaan berlebihan untuk melakukan pemerataan sosial ekonomi yang lahir dari kesadaran internal (moral). Dari kesadaran moral dan sosial yang demikian diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi proses pembangunan keadilan sosial dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Jika sekiranya masih ada seorang muslim yang kaya dan berkuasa membiarkan ketimpangan sosial ekonomi berlangsung, sedangkan rakyat kebanyakan masih hidup dalam kekurangan dan banyak terugikan oleh sistem yang kini berkembang, maka tak ada salahnya bila meninjau ulang kembali “kualitas” ibadah-ibadah ritual keagamaanya. Termasuk ketika menunaikan ibadah kurban di hari Adha yang sarat pesan spiritual dan sosial ini. Semoga!

*penulis adalah pemerhati sosil-keagamaan, tinggal di Yogyakarta

PHK Mengancam, Pemerintah Bertindak 22 November 2008

Posted by aal in Lansir.
4 comments

Dilansir dari Pikiran Rakyat, 22 November 2008

Oleh Alli Usman*

 demobus3

Perekonomian AS dan dunia pada umumnya akan mengalami resesi sebagai akibat berkelanjutan dari krisis finansial AS yang dipicu oleh permasalahan KPR berkualitas rendah (subrpime mortgage). Resesi didefinisikan sebagai pertumbuhan ekonomi negatif selama dua triwulan berturut-turut. Krisis ekonomi AS diperparah oleh kompleksnya transaksi keuangan derivatif serta melemahnya kepercayaan antarlembaga keuangan dan antarlembaga keuangan dengan nasabahnya.

Akibatnya, terjadi pengetatan kredit (credit crunch) yang mempersulit perbankan, perusahaan, dan bahkan rumah tangga untuk mendapatkan dana pinjaman. Bagi lembaga keuangan yang mempunyai dana cukup, tidak bersedia memberikan pinjaman karena khawatir tidak akan dapat dikembalikan. Akibatnya, bukan hanya sektor keuangan, tetapi sektor riil dan rumah tangga terpengaruh oleh krisis tersebut. Karena itu, kecenderungannya adalah baik institusi maupun perorangan mengalihkan dananya dalam bentuk tunai atau surat berharga Pemerintah AS yang dianggap aman atau emas. Hal ini menyebabkan semakin menguatnya nilai dolar AS sekalipun fundamental ekonominya melemah.

Begitulah sektor riil mulai merasakan dampak hebat dari turbulensi finansial, yang dipicu krisis kredit sektor perumahan di AS dan meluas ke seluruh dunia. Sejumlah perusahaan multinasional mulai memangkas ribuan karyawan. Akibatnya, jumlah pengangguran di seluruh dunia bakal melonjak.

Mantan Gubernur Bank Sentral AS (Federal Reserve), Alan Greenspan, di Washington, Kamis (23/10) menuturkan, turbulensi finansial yang disebutnya sebagai “tsunami kredit sekali dalam seratus tahun” ini, bakal membawa dampak yang hebat terhadap perekonomian AS, antara lain memicu lonjakan pengangguran. “Krisis ini telah sangat meluas dari apa yang dapat saya bayangkan sebelumnya. Saya tidak melihat bagaimana cara kita untuk bisa menghindari kenaikan PHK dan pengangguran yang signifikan”, ujarnya.

Sektor riil di AS, mengikuti jejak Wall Street yang mengalami kejatuhan. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai melanda korporasi di AS, terutama perusahaan multinasional. Laporan Departemen Tenaga Kerja AS, sejumlah perusahaan mengumumkan PHK ribuan karyawan. Laporan tersebut melansir, pengajuan untuk asuransi PHK meningkat 15.000 pekan lalu, sehingga total pengajuan telah mencapai 478.000, melebihi prediksi semula sekitar 470.000 pengajuan. Padahal, jika jumlah pengajuan asuransi PHK mencapai 400.000, merupakan sinyal resesi.

Saat ini, angka pengangguran di AS mencapai 6,1 persen. Pengangguran sempat mencapai 6,3 persen (2003) sebagai dampak serangan teroris 11 September 2001. Sebelumnya pernah mencapai 7,8 persen (1991-1992), dan di atas 10 persen (1982). Mark Zandi, kepala ekonom pada Moody’s menuturkan, sekitar tiga perempat juta pekerja telah kehilangan pekerjaannya sejak awal tahun ini. Dia memperkirakan, setidaknya 1,5 juta hingga 2 juta pekerja bakal menganggur di AS. Luar biasa!

Ancaman PHK

Pertanyaan adalah, bagaimana dengan negara kita? Mungkinkan ancaman PHK juga bakal menghantam masyarakat Indonesia? Meski belum menunjukkan terjadinya PHK massal di semua jenis industri, gelagatnya sudah sangat mengkhawatirkan. Beberapa kasus yang sudah terjadi adalah di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Sejumlah industri perkebunan di dua wilayah ini telah merumahkan pegawainya karena mereka mengurangi atau menghentikan produksi lantaran kegiatan ekspor mandek akibat sejumlah negara tujuan ekspor menghentikan pesanan barang.

Industri lain yang ikut terkena getahnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang garmen seperti yang banyak berada di Karawang, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sejumlah perusahaan garmen sebagian telah merumahkan karyawannya untuk jangka waktu tertentu karena kondisi perusahaan yang tidak bisa lagi produksi. Kita berharap dalam situasi krisis ini, tidak sampai terjadi kepanikan yang mengakibatkan dampaknya akan semakin besar.

Pemerintah sudah sepatutnya menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk meredam terjadinya gejolak PHK di semua industri. Di sisi lain ketika pemutusan hubungan kerja tidak bisa dielakkan oleh setiap perusahaan, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan jaring pengaman agar mereka yang menanggung risiko PHK bisa tetap terserap dalam lapangan kerja baru yang disiapkan pemerintah.

Kalau pemerintah konsisten dengan semangat untuk memerangi angka kemiskinan, upaya pertemuan bipartit antara pemerintah dan kalangan industri bisa diintensifkan untuk membahas berbagai persoalan yang mengakibatkan terjadinya ancaman PHK. Benar bahwa kalangan pengusaha kini sudah banyak menawarkan pemikiran untuk mencegah PHK dengan cara mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah lewat keringanan pajak.

Namun pembicaraan ini belum ada kesepakatan karena pemerintah sendiri dihantui kekhawatiran penerimaan dari sektor pajak akan melemah. Situasinya memang serba dilematis, tetapi kita mencoba berkaca kepada Korea Selatan yang memiliki semangat tinggi untuk membantu kalangan industri agar tetap survive dalam situasi krisis. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memberikan keringanan pajak bagi industri automotif.

Dengan pendekatan ini, industri automotif berani mengambil langkah dengan menurunkan pricingmeski dampak yang harus dipikul hanya mendapatkan margin yang sangat kecil. Namun substansi dari kebijakan ini adalah bagaimana perusahaan bisa tetap berproduksi dan pasar tetap bisa bergerak serta ancaman PHK bisa dihindari.Apa yang ditempuh Korea Selatan ini merupakan langkah mengalihkan perhatian dari pasar ekspor yang mandek dan mencoba memfokuskan sementara ke pasar domestik.

Kita pun percaya ketika pemerintah mendorong untuk menghidupkan pasar domestik,kebuntuan yang ditimbulkan dari krisis ekonomi ini minimal bisa teratasi. Kita percaya potensi pasar domestik kita masih besar sehingga dapat diciptakan lagi untuk menyerap produk-produk yang dihasilkan oleh kalangan industri kita sendiri.

Untuk mendorong terbukanya pasar domestik, pemerintah memang perlu bergerak dengan pola corporate actdengan melibatkan banyak kepentingan,termasuk di dalamnya perbankan. Kita percaya bahwa dengan pendekatan ini, kalangan industri tidak akan sampai sempoyongan karena tetap bisa berproduksi akibat masih adanya demand. Selain itu, adanya pola corporate act secara tidak langsung juga akan menghidupkan sektor riil karena ada jaminan sistem pendanaan dari kalangan perbankan.

Memang ketika ada gerakan bersama yang dimotori oleh pemerintah,harapan tumbuhnya industri-industri kecil menengah akan bisa muncul. Industri kecil menengah yang kini sudah ada juga tetap bisa bertahan karena permasalahan finansial bisa tertolong oleh pola corporate act.

Dengan pemikiran ini, permasalahan yang dihadapi kalangan industri dengan ancaman PHK bisa diminimalkan dengan baik dan di sisi lain komitmen pemerintah untuk tetap memerangi kemiskinan dan pengangguran bisa tetap berjalan. Prinsipnya kita tidak boleh panik dan tetap dengan komitmen kebersamaan mencari solusi untuk keluar dari krisis.

*Penulis adalah aktivis sosial, dan peneliti utama Civil Society Institute

Mengutamakan Dakwah Kontekstual 20 November 2008

Posted by aal in Lansir.
10 comments

Dilansir dari Solopos, 21 November 2008

Oleh Ali Usman*

 dsc00980

Membaca tulisan Dwi Widodo di koran ini (SOLOPOS, 14/11/2008) berjudul Inspirasi Pergerakan Dakwah yang Solutif memunculkan kesan yang “harap-harap cemas”. Mengamati sepintas dari judulnya itu, saya sempat berharap ada hal baru atau unsur kebaruan dalam tulisan tersebut. Tetapi yang terjadi hemat saya malah sebaliknya. Saudara Widodo justru terjebak pada doktrin normatif—yang ia anggap sebagai langkah solutif—dan malah membiarkan setiap bait teks yang ia kutip itu apa adanya, tekstual, dan dogmatis.

Salah satu doktrin dakwah yang Widodo kemukakan misalnya bunyi hadis Nabi: “Barangsiapa melihat suatu kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu/kekuasaanmu (bi yadihi); Jika tidak bisa, tegurlah dengan ucapan (bi lisanihi); Jika (tetap) tidak bisa, cukup dengan mendoakannya (bi qalbihi); dan yang demikian itulah lemahnya iman seseorang”.

Dalam pandangan saya, jika tidak ekstra hati-hati memahami makna yang terkandung pada hadis ini justru akan mencitrakan Islam yang oleh sebagian kalangan Barat atau sarjana orientalis dianggap sebagai “agama kekerasan”. Tugas dakwah sejatinya tidak hanya diemban oleh ormas Islam—atau dalam bahasa Widodo disebut pergerakan dakwah—tetapi amanat suci yang harus dijanlankan oleh setiap individu pemeluk Islam. Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah bagaimana berdakwah (dalam arti ta’muruna bi al-ma’ruf wa tanha ‘an al-mungkar) di era kontemporer sekarang ini?

Reinterpretasi makna hadis

Dalam tulisan ini, saya mau berpijak kuat pada bunyi dan makna hadis di atas, yang juga dilansir Widodo. Bahwa kalau kita mau kritis dan seksama dalam menelaah hadis itu, dapat disikapi dengan sangat arif, bijak, dan humanis. Pertama, makna hadis tersebut hemat saya, tidak menunjukkan suatu urutan tindakan seseorang dalam mencegah kemungkaran; tidak berarti mendahulukan tindakan tangan/kekuasaan terlebih dulu, lalu ucapan, dan do’a. Isi maupun makna dari hadis itu sebenarnya mendedahkan pilihan-pilihan alternatif sebagai bentuk tindakan amar ma’ruf nahi mungkar. Kesemuanya memiliki keutamaan tersendiri, yang tidak bisa dibandingkan satu sama lain.

Artinya, tidak ada unsur derajat keimanan yang menyertai dari setiap ketiga tindakan tersebut. Orang yang mencegah kemungkaran dengan fisik/tangan, tidak kemudian bisa dikatakan bahwa derajat keimannya meninggi. Sementara orang yang hanya bisa mencegah lewat lisan atau bahkan dengan do’a dianggap keimanannya kurang atau dikatakan imannya rendah. Tidak begitu!

 Maksud kalimat “dan yang demikian itulah lemahnya iman seseorang” tidak merujuk pada urutan terakhir pada orang yang mencegah kemungkaran hanya lewat do’a. Tetapi menunjuk pada makna lain dari ketiga yang telah disebutkan, yaitu suatu kepasifan seseorang, yang tidak berbuat apa-apa tatkala menyaksikan kemungkaran. Jadi hadis itu dapat diterjemahkan lebih luas kurang lebih begini: “Barangsiapa melihat suatu kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu/kekuasaanmu (bi yadihi); Jika tidak bisa, tegurlah dengan ucapan (bi lisanihi); Jika (tetap) tidak bisa, cukup dengan mendoakannya (bi qalbihi); dan jika tetap tidak mampu berbuat selain dari ketiga perbutan tersebut, maka yang demikian itulah lemahnya iman seseorang”.

Kedua, makna biyadihi yang berarti mencegah kemungkaran dengan “tangan/kekuasaan” dalam hadis itu perlu diinterpretasi ulang secara lebih humanis. Sebab, hadis yang seringkali dipahami secara tekstual dan “telanjang” apa adanya itulah menjadi biang keladi dan legitimasi seseorang atau kelompok tertentu untuk melakukan tindak anrakis berkedok amar ma’ruf nahi mungkar. Pemahaman yang demikian bukan hanya menodai dan mendistorsi visi-misi agama sebagai pembawa pesan perdamaian, tapi dimungkinkan bakal menghancurkan sistem tatanan kehidupan masyarakat yang mengidealkan kerukunan, kedamaian, dan sejenisnya.

Tak terbayangkan, apa jadinya bila setiap orang yang disengaja atau tidak menyaksikan katakanlah sesuatu yang dianggap sebagai “maksiat”, lantas “digebukin” tanpa ampun, dipukul, hingga bahkan tempat yang mereka anggap sarang maksiat juga dihancurkan. Adakah sisi moralitas yang melekat dalam setiap individu maupun kelompok? Lalu di manakah peran negara?

Ironisnya lagi, dalam konteks Indonesia, keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) “menganut” paradigma atau setidak-tidaknya sejalan dengan paham yang menganggap biyadihi berarti ber-amar ma’ruf nahi mungkar lewat perbuatan fisik. Terbukti, MUI seringkali mengeluarkan fatwa yang justru menjadi pemicu kelompok-kelompok tertentu untuk berbuat anarkis dengan melakukan aksi penyerangan terhadap orang atau kelompok yang oleh MUI distempel “sesat”.

Contoh konkrit yang terjadi, MUI pernah mengeluarkan fatwa sesat kepada sejumlah aliran yang oleh mereka tidak sama dengan model keberagamaan mainstrem Islam di Indonesia, seperti Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), “Kerajaan Eden” pimpinan Lia (Eden) Aminuddin, aliran al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Mushaddeq, dan lain-lain. Akibatnya, penyerangan terhadap aliran berstempel sesat khas MUI tersebut terjadi.

Sebuah keputusan yang sudah biasa mengemuka dan lazim dilabelkan MUI kepada setiap kelompok yang dianggap “berbeda” dan menyimpang dari agama mayoritas di negeri ini. Seolah-olah, muncul kesan, Tuhan sebagai Sang Pemberi Hukum(an), diambil alih oleh sekumpulan manusia. Khaled M. Abou al-Fadl dalam Speaking in God’s Name; Islamic Law, Authority and Women, mengistilahkannya sebagai kelompok yang mengaku diri sebagai “juru bicara Tuhan”. Padahal, klaim “sesat dan menyesatkan” itu mestinya hak priogratif Tuhan, bukan manusia. Pengambilan hak priogratif “ketuhanan” jauh lebih berbahaya daripada hanya sekadar berbeda keyakinan semata.

* Penulis adalah mahasiswa Filsafat Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Menegakkan Pluralisme di Tubuh Muhammadiyah 22 Oktober 2008

Posted by aal in Lansir.
28 comments

Judul Buku: Menegakkan Pluralisme; Fundamentalisme-Konservatif di Tubuh Muhammadiyah

Editor: Ali Usman

Penerbit: LSAF Jakarta dan Ar-Ruzz Media Jogjakarta

Cetakan: Pertama, September 2008

Tebal: 484 Halaman

TAK banyak orang yang mendapat kesempatan seperti Moh. Shofan, menelurkan percik pemikiran kontroversialnya dalam sebuah buku, yang kemudian dikomentari oleh teman-teman sejawatnya. Shofan, di usianya yang masih muda telah menjadi “buah bibir” banyak orang dan cukup “dikenal” bak selebritis yang sedang naik daun. Gaung pemikiran dan keterkenalan dirinya berawal dari tulisan provokatifnya di harian Surya yang berjudul ‘Natal dan Pluralisme Agama’ pada akhir Desember 2006, membuat para petinggi di jajaran kepengurusan Cabang dan Daerah Muhammadiyah serta di kampus tempat dirinya bernaung, Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) “kebakaran jenggot”. Shofan mungkin tak pernah menyangka, bahwa hanya lantaran mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani telah menyebabkan pria kelahiran 23 November 1975 ini tersingkir dari jabatannya sebagai dosen.

“Ah, sungguh malang nasibmu kawan”, kataku selang beberapa hari mendengar berita mengejutkan itu. “Ya, itulah mungkin perjalanan hidup aku yang dititahkan oleh-Nya”, jawabnya menimpali. Kesanku, Shofan dalam hal ini sungguh tegar menerima “cobaan” ini. Entah waktu itu, yang saya pikirkan adalah nasib istri dan anaknya yang masih belia.

Tetapi beberapa waktu kemudian, ia kembali mengabariku, bahwa ia sedang berada di Jakarta. “Wah, kini ia berada di posisi aman”, pikirku—sambil menyamakan layaknya posisi dalam kompetisi atau pertandingan olahraga. Firasatku ternyata benar. Di Jakarta, ia lebih leluasa dapat bertemu secara intens dengan banyak tokoh dan pemikir pluralis tersohor di Tanah Air. Ia pun merapat dan berteduh di PSIK (Pusat Studi Islam dan Kenegaraan) Universitas Paramadina dan LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat) yang dimotori oleh M. Dawam Rahardjo dan juga Budhy Munawar-Rachman.

Alhasil, dengan terus mengamati kiprahnya sejak di Jakarta, pemikiran-pemikiran Shofan menurut saya, jauh lebih progres dan produktif bila dibandingkan ketika ia berada dalam sangkar yang memenjara kebebasan berfikirnya di UMG. Saya yakin, hal itu juga tampaknya dirasakan oleh Shofan.

Padahal kampus, menurut Shofan, mestinya akomodatif terhadap segala pemikiran yang plural dan liberal sekalipun, sekaligus menjunjung tinggi kebebasan berpikir di lingkungan akademis. Dalam artian kata, perlu dibedakan antara wilayah perguruan tinggi (Islam) dengan masyarakat umum. Sebuah perguruan tinggi menurut Munir Mulkhan, dibangun dan dipelihara untuk mengembangkan tingkat intelektualitas. Salah satu bentuk intelektualitas itu adalah lewat berpikir kritis. Nah, salah satu hasil dari pola berpikir kritis itu adalah dihasilkannya teori baru atau pandangan baru. Dan Shofan menurut saya, mengupayakan hal yang demikian.

Dalam skala lebih luas, “kasus lokal” yang menimpa Shofan sebenarnya terkait erat dengan isu nasional yang sejak masa Orde Baru, pemerintah melalui MUI mengharamkan seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Kondisi ini kembali diperkeruh oleh “lagi-lagi” pengharaman paham pluralisme, liberalisme dan sekularisme. Sementara bagi Ormas Islam (termasuk Muhammadiyah?) seolah mengamini begitu saja fatwa MUI tersebut, tanpa penyaringan yang ketat.

Shofan adalah korban atas “kesuksesan” negara melakukan intervensi berlebih kepada warga negaranya dalam urusan beragama. Agama yang semestinya menjadi ruang privasi bagi pemeluknya, malah diangkat menjadi kepentingan negara. Mungkin inilah, tulis Hannah Arent dalam The Human Condition-nya, kegagalan modernitas yang menjadi “berhala” bagi negara-negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia) menganggap tidak relevan lagi memisahkan antara “ruang publik” dan “ruang privat”.

Maka tak heran, bila Muhammed Yunis, seorang pemikir keagamaan Mesir, dalam al-Takfir baina al-Din wa al-Siyasah mengemukakan, bahwa pengkafiran (takfir), klaim sesat, dan sejenisnya, tak pernah lepas dari persekongkolan antara negara (politik) dan lembaga keagamaan (agama). Bagi Yunis, nuansa politis terhadap sesuatu yang menyangkut persoalan agama dalam hubungannya dengan warga di suatu negara, dipastikan ada “main mata” antara politik dan agama itu sendiri.

* * *

Saya memang tidak terlalu lama mengenal sosok pribadi Shofan. Perkenalan itu terjadi ketika saya ikut serta mencarikan penerbit di Yogyakarta untuk menerbitkan bukunya yang pertama berjudul Pendidikan Berparadigma Profetik: Upaya Konstruktif Membongkar Dikotomi Sistem Pendidikan Islam (IRCiSoD, 2004). Sejak itulah, komunikasi pun terus terjalin hingga saat ini.

Shofan yang saya kenal, tidak seperti yang dicitrakan negatif oleh “musuh-musuhnya” ketika mengomentari pemecatan dirinya, baik di milis (milling list) maupun dalam kesehariannya. Sungguh itu fitnah kubra. Bukankah fitnah lebih kejam dari membunuh (al-fitnatu asyaddu min al-qatl)?

Tetapi perlu disadari, bahwa pejuang kebenaran itu tak pernah absen dari intimidasi, penindasan, dan pengusiran. Masih beruntung Shofan sebagai salah satu dari para pejuang kebenaran hanya dipecat dari kampus. Para pejuang dari kalangan filsuf-sufi, seperti al-Hallaj, Syekh Siti Jenar, Suhrawardi, dan lain-lain, harus rela mati di tiang gantungan demi mempertahankan kebenaran.

Begitu halnya dengan Shofan. Demi membela pluralisme dan kemanusiaan, ia berani menanggung akibat yang amat “memprihatinkan”. Orang yang tidak sepaham dengannya boleh bilang bahwa pemikiran-pemikirannya “berbahaya”, melenceng dari akidah Islam, bahkan dibilang “sesat dan menyesatkan”. Namun ketersesatan itu menurut saya, berada di jalan yang benar.

Di era kontemporer seperti sekarang, banyak kalangan tiada henti-hentinya mengingatkan akan pentingnya pengakuan sebuah pluralisme, sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian hidup di dunia. Dalam hal ini, terkadang saya berpikir, kok bisa-bisanya Shofan yang secara akademik ber-basic pendidikan (tarbiyah)—baik S1 maupun S2 yang ia tempuh di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)—sangat lihai dan fasih berbicara tentang pluralisme, civil society, kemanusiaan, dan pembelaan terhadap kaum marjinal.

Mengapa ia tidak “tertarik” menyuarakan isu-isu tentang pendidikan yang humanis, pendidikan pembebasan atau kondisi pendidikan nasional di negara kita, misalnya? Hal itu menunjukkan bahwa usaha menyadarkan akan pentingnya mengakui pluralisme dalam pengertian yang seluas-luasnya adalah tugas semua kalangan tanpa melihat kelas dan basic pendidikan.

Dari itu, mengacu pada kasus Shofan tersebut, menurut saya, adalah lagkah mundur bagi Muhammadiyah secara institusional. Sebuah ormas Islam yang mengaku diri sebagai salah satu kelompok pembaharu Islam di Indonesia, yang “bertitel” kaum moderat(isme). Pamor Muhammadiyah secara tidak langsung sebenarnya telah runtuh, dan memang dalam banyak hal, kini sudah mengalami pergeseran.

Secara pribadi, saya sebagai orang luar (bukan warga Muhammadiyah) yang tak tahu apa-apa dan tidak punya kepentingan apapun, turut berempati sekaligus ironi atas kondisi ini. Jika dahulu pada masa-masa berdirinya Muhammadiyah sempat dijuluki sebagai “kaum berdasi” karena sikap moderatnya itu, sementara ormas lain seperti NU dikatakan “kaum sarungan”, santri atau tradisional yang identik dengan sikap kolot, jumud, dan anti kemajuan. Tetapi kini, predikat itu tampaknya telah mengalami keterbalikan.

Terjadinya pemecatan seorang dosen di “kandangnya” sendiri, yang boleh jadi, tidak hanya dilatari oleh alasan teologis tetapi juga diselubungi oleh kepentingan-kepentingan tertentu menjadi bukti kuat adanya “sikap konservatisme” di tubuh Muhammadiyah.

Di samping itu, jika mau jujur, “sikap konservatisme” yang ditunjukkan oleh sebagian tokoh dan kalangan Muhammadiyah merupakan identitas aslinya, yang menurut Nur Khalik Ridwan (2005) sebagai penyeru “Islam murni” dengan berkedok gerakan Wahabi dari Timur Tengah. Karenanya, tak salah bila Muhammadiyah dan ormas Islam lain yang mirip dan “sealiran” dengannya, seperti Persatuan Islam (Persis) yang berpusat di Bandung dilabeli sebagai “agama borjuis”.

Kritik Nur Khalik Ridwan ini mestinya menyadarkan umat Islam Indonesia yang tanpa disadari banyak dipengaruhi kuat oleh “Islam ala Arab”, sementara “Islam berwajah asli nusantara atau Indonesia”—meminjam istilah Gus Dur tentang gagasan pribumisasi Islamnya—tersingkiran. Maka tidak heran apabila pola keberagamaan umat Islam cenderung melenceng dari nilai-nilai luhur keramahan sebagai budaya dan karakteristik masyarakat Indonesia. Kekerasan dengan jubah atas nama agama sering terjadi di negeri ini yang konon dikenal sebagai bangsa yang ramah.

Di sini, Muhammadiyah berwajah paradoks; moderatisme di satu sisi, dan di sisi lain juga menampilkan wajah konservatismenya. Misalnya, sejak awal berdirinya, Muhammadiyah dengan lantang dan tanpa ampun memerangi penyakit apa yang dinamai TBC (takhayul, bid’ah dan khurafat). Lantas, apakah persoalan kebebasan berpikir dan kreativitas dalam menulis (berkarya) seperti yang ditunjukkan Shofan itu termasuk dari penyakit TBC, sehingga pantas diberantas?

Dalam bidang pendidikan, sikap konservatisme yang ditonjolkan (sebagian?) warga Muhammadiyah itu tak seirama dengan mendulangnya bangunan perguruan tinggi yang dimiliki. Lihatlah betapa canggih dan megahnya universitas-universitas Muhammadiyah yang ada; seperti di Malang (UMM), Yogyakarta (UMY), Jakarta (UMJ), Surabaya (UMS), dan termasuk pula di Gresik (UMG).

Kepopulerannya itu masih menyimpan bias konservatif dalam perilaku, tindakan dan terlebih pada pemahaman keagamaannya. Hukum kausalitas tidak berlaku bagi Muhammadiyah. Bangunan pendidikannya yang semakin mewah, megah dan canggih sebagai penanda kemodernan, tak mampu merubah pola sikap dan pemahaman keagamaan warganya yang masih konservatif dan tradisional. Apalagi, luasnya bidang sosial yang digarap oleh Muhammadiyah yang dikenal dengan tiga serangkai; rumah sakit, pendidikan dan panti asuhan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama dari sisi pembiayaan (finansial).

Mungkin seandainya KH. A. Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah masih hidup, niscaya ia akan menangis dan meratapi kondisi sosial ini. Pendidikan dan prasarana lembaga sosial, yang pada mulanya dicanangkan oleh A. Dahlan untuk membantu sekaligus ikut serta mencerdaskan anak bangsa—terutama bagi kaum miskin—tetapi pada kenyataannya tidak semua lapisan masyarakat menjangkau biaya pendidikan yang dibebankan oleh lembaga Muhammadiyah.

* * *

Kehadiran buku ini sebenarnya berawal dari provokasi saya kepada Shofan, bagaimana jika seandainya dia mengumpulkan ragam tulisan-tulisannya yang berserakan, baik yang sudah dimuat di media massa maupun dalam bentuk makalah, yang ia presentasikan di banyak tempat. Tak dinyana, Shofan menyambutnya dengan sangat antusias, sehingga lahirlah percik pemikiran-pemikirannya dalam buku ini, yang ia tulis kurang lebih satu tahun pascatragedi pemecatan itu.

Beberapa bulan kemudian, sebagai tindak lanjut dari provokasi tersebut—seolah tak mau kalah—Shofan kembali menghubungi saya dengan langsung melemparkan tanggung jawab penyuntingan kepada saya. Dan apa boleh buat, atas nama persahabatan, saya menerimanya dengan senang hati. Apalagi, daya tarik buku ini dilengkapi dengan tanggapan yang berisi pro-kontra atas diri Shofan dan gagasan pluralisme yang ia usung. Saya tidak menganggap kehadiran buku ini sebagai counter dan pembelaan Shofan terhadap oknum yang terlibat “konspirasi” atas pemecatan Shofan yang hanya lantaran mengucapkan selamat Natal. Tetapi lebih dari itu, merupakan sebagai “dokumentasi akademik”, agar di kemudian hari menjadi cerminan untuk generasi intelektual di masa yang akan datang. Biarlah publik dan anak cucu kita kelak tahu yang sebenarnya, bahwa ada yang “tidak beres” dengan Ormas Islam yang menamakan diri Muhammadiyah ini. Shofan hanyalah menjadi “tumbal” atas konservatisme di perguruan tinggi.

Selain itu, belajar dari kasus Shofan, persinggungan dan pertarungan antar kelompok di Muhammadiyah—yang selama ini banyak diragukan, dan bahkan ditutup-tutupi oleh sebagai kalangan—semakin tampak jelas dan tersingkap. Bahwa saat ini, pertentangan antara kelompok progresif-liberal versus kelompok fundamentalisme-konservatif di tubuh Muhammadiyah benar-benar berwujud nyata.

Fakta ini juga diperkuat oleh temuan mutaakhir Pradana Boy dalam tesisnya berjudul “In Defence of Pure Islam: The Conservative-Progressive Debate Within Muhammadiyah“, yang ia pertahankan di Australian National University (ANU). Tidak hanya kasus Shofan, Boy juga mensinyalir tersingkirnya tokoh-tokoh penting seperti M. Dawam Rahardjo, M. Amin Abdullah, dan M. Munir Mulkhan dari kepengurusan Muhammadiyah, hingga kemenangan Din Syamsuddin sebagai ketua di Muktamar Malang 2005, menjadi bukti nyata dominasi kelompok fundamentalisme-konservatif di tubuh Muhammadiyah, yang perlahan-lahan tapi pasti bakal membuang jauh-jauh kelompok progresif-liberal.

Jadi untuk mengetahui perkembangan arah gerakan Muhammadiyah mutaakhir, boleh jadi penelitian Boy tersebut adalah salah satu—untuk tidak mengatakan satu-satunya—acuan yang wajib dibaca dan diketahui oleh khalayak umum. Shofan dan kawan-kawan lain yang “sealiran” dengannya, hemat saya, menjadi apa yang oleh Gayatri Spivak (1985) disebut sebagai “subaltern“, yaitu subjek tertindas dan kelas inferior (Gramscian). Kelompok ini dalam banyak kasus, memang selalu mengalami kekalahan dalam perebutan “kuasa makna” (dalam pengertian Foucault).

Karena itu secara sadar, Shofan mengaku siap dan berani menghadapi resiko atas konsekuensi terbitnya buku ini, yang dipastikan membuka “luka lama” di tubuh Muhammadiyah. Shofan hendak membuktikan, bahwa “subaltern mampu berbicara, mengangkat bendera “perlawanan” demi mempertahankan kebenaran. Pluralisme dalam pandangan Shofan, tidak hanya berkutat pada persoalan ide, tapi sejatinya dapat ditegakkan di muka bumi.

* * *

Selaku editor buku ini, saya harus berterima kasih kepada banyak pihak sehingga memungkinkan buku ini terbit. Kepada mas Shofan, terima kasih atas kepercayaannya kepada saya. Terima kasih kepada Mas Dawam (panggilan akrab M. Dawam Rahardjo) atas pengantarnya yang menohok, dan juga respons baik Mas Budhy Munawar-Rachman atas terbitnya buku ini.

Kepada para kontributor, terima kasih yang tak berhingga atas kesediaan waktunya menulis sepucuk komentar dan pandangannya untuk pluralisme dan Shofan; M. Dawam Rahardjo, Ulil Abshar Abdalla, Dhimam Abror Djuraid, Abd. Rahim Ghazali, Asep Gunawan, Ahmad Gaus AF, Abd. Sidiq Notonegoro, Pradana Boy ZTF, Zuhairi Misrawi, Martin Lukito Sinaga, Zuly Qodir, Henry Simarmata, Hasibullah Satrawi, Herdi Sahrasad, Muh Kholid AS, Trisno S. Sutanto, Abd. A’la, Miming Ismail, M Hilaly Basya, David Krisna Alka, Ahmad Fuad Fanani, Mohamad Asrori Mulky, Masdar Hilmy, Biyanto, Lukman Hakim, Mujtahid, Raja Juli Antony, Khamami Zada, Taufiqullah Ahmady, dan Khusnaini Saputra. Dan tak lupa, kepada Mas Masrur (Ar-Ruzz), terima kasih atas respons positifnya, sehingga berani menerbitkan buku ini.

Sebagai kata pamungkas, saya ingin mendedahkan ungkapan Roland Barthes dalam artikelnya yang terkenal, The Death of Author. Menulis, kata Barthes, adalah kedalamannya subjek melarikan diri, hitam putih dan semua identitas hilang, mulai dengan identitas tubuh pengarang (Heraty, 2000).

Itu sebabnya, Dee (Dewi Lestari) juga menyadari hal yang sama. Bahwa menurutnya, “menulis adalah perjalanan menuju suatu kelahiran. Dan karya yang dilahirkan ibarat air nan bergulir bebas di lereng perasaan dan pikiran. Ia dapat tertahan di semak. Ia bisa hinggap di akar yang merambat. Namun ia juga bisa menggelinding lancar untuk melebur dalam samudera luas. Tak ada yang dapat menghitung berapa ceruk di lereng itu. Tak ada yang tahu seberapa gerah tetumbuhan di sana. Ia hanya akan bisa mengalir… sebisanya”.

Baik Barthes maupun Dee di atas hendak mendengungkan bahwa pengarang (author) sebenarnya telah “mati” bilamana teks yang ia gubah itu telah menyeruak ke publik. Di sini, otonomi pembaca sangatlah ditekankan. Maka selamat menyantap hidangan pluralisme yang menyehatkan ini.

Sapere aude!

*Ali Usman (dilansir dari pengantar editor buku)

Refleksi HUT Partai Golkar 22 Oktober 2008

Posted by aal in Lansir.
add a comment

Dilansir dari Lampungpost, 21 Oktober 2008

Oleh Ali Usman*

Membincangkan Partai Golkar yang pada 20 Oktober lalu memperingati hari ulang tahun (HUT) tidak hanya menarik selera publik dari segi eksistensi, tetapi juga menyangkut kiprah selama puluhan tahun mengikuti ajang kontestasi pemilu setiap lima tahun sekali.

Setidaknya, ada dua alasan yang layak dikemukan. Pertama, Partai Golkar memiliki sejarah “kelam” sekaligus “terang” dalam percaturan politik negeri ini. Dikatakan kelam, karena Partai Golkar yang oleh banyak analis politik dikatakan penyokong utama pro-status quo rezim otoriterisme Orde Baru di bawah pimpinan mantan Presiden ke-2 RI Soeharto (alm.).

Namun, runtuhnya rezim Orba oleh kekuatan reformasi 1998 tidak otomatis memberangus eksistensi dominasi warba kuning pada lambang partainya itu. Justru sebaliknya, meskipun dengan tekanan bertubi-tubi dan kondisi pahit, sebagian besar “kader tulennya” malah menjadikan serangan pembubaran Golkar sebagai medium evaluasi dan introspeksi diri.

Melalui Munas Luar Biasa Golkar tahun 1998, Akbar Tandjung yang tampil mengambil alih komando memimpin para kerabatnya sesama kader melakukan perubahan-perubahan mendasar dalam internal Golkar, itulah yang belakangan kemudian dikenal dengan paradigma baru Partai Golkar dalam arti konsepsi. Ini secara aplikatif dijabarkan dengan tekad mewujudkan Partai Golkar sebagai “Golkar baru”.

Tidak dinyana, di bawah kendali Akbar saat itu, dua kali mengikuti pemilihan umum era reformasi (tahun 1999 dan 2004), Partai Golkar kemudian membuktikan diri sebagai pemenang pemilu yang tetap mendapatkan simpati rakyat sekaligus membuyarkan pandangan mata para pencerca Partai Golkar sebelumnya. Apa yang tadinya disuarakannya dengan dalih atas nama rakyat untuk menjauhi dan membubarkan Partai Golkar, ternyata tidak mendapatkan landasan faktual kualitatif apalagi kuantitatif.

Kedua, HUT Partai Golkar tahun ini terasa istimewa lantaran bakal kembali berlaga di kancah perpolitikan nasional jelang Pemilu 2009. Apalagi, tanggal 17–19 lalu, Partai Golkar telah melakukan rapimnas.

Namun, sangat disayangkan–sebagimana dilansir banyak media–rapimnas tidak menghasilkan langkah-langkah strategis pemenangan pemilu, termasuk pula tidak memutuskan capres-cawapres internal.

Oleh sejumlah kalangan, keputusan DPP Partai Golkar menunda pengumuman capres hingga diketahuinya hasil pemilu legislatif dinilai tidak menguntungkan. Kondisi tersebut membuat perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2009 diprediksi tidak akan meningkat dibanding dengan Pemilu 2004 yang mencapai 24.480.757 suara (21,58%) dengan 128 kursi DPR pusat.

Padahal, menurut pakar politik Syamsudin Haris, paling tidak ada dua keuntungan yang bisa diperoleh Partai Golkar jika mengumumkan capres. Pertama, publik dan konstituen tahu lebih awal tentang sosok capres yang dikaitkan dengan rekam jejak, komitmen, serta visi tentang Indonesia ke depan. Itu bisa membantu Partai Golkar meraup dukungan. Kedua, kondisi politik yang mulai terbuka membuat capres tidak perlu lagi “dielus-elus” seperti masa lalu. Capres harus dikenalkan lebih awal kepada publik.

Saatnya Bangkit

Lepas dari pro-kontra kebijakan yang mengitari Partai Golkar kini, yang terpenting bagaimana kemudian para kader dan simpatisan mengambil ruh serta semangat berdirinya Partai Golkar. Jika ditilik secara filosofis, sejarah kelahiran Golkar pada 20 Oktober 1964 mempunyai cita-cita amat mulia. Saat bangsa ini diguncang konflik ideologis, Golkar yang menghimpun golongan-golongan fungsional tampil ke permukaan pasang badan menghadapi sekolompok golongan yang berambisi mengubah ideologi negara ke paham komunis.

Waktu berjalan, Presiden RI Soekarno yang dituding ikut memberi banyak ruang gerak bagi para penganut dan penggiat paham komunis akhirnya dinyatakan tumbang pada pertengahan 1960-an. Kekuasaan kemudian beralih di bawah kepemimpinan Soeharto lalu menggelari kepemimpinannya sebagai jargon Orde Baru. Secara otomatis, kekuasaan yang lalu disebut sebagai Orde Lama.

Untuk memberi legitimasi terhadap kekuasaan yang diambil alih secara darurat, pemerintahan Soeharto yang didukung golongan-golongan fungsional akhirnya menyelenggarakan pemilu tahun 1971. Organisasi golongan fungsional yang tergabung dalam Sekber Golongan Karya ikut serta sebagai salah satu dari sekian kontestan.

Tidak banyak kalangan yang bisa menduga kalau Sekber Golkar pada akhirnya dinyatakan pemenang dengan perolehan suara tertinggi 62,8%. Sejak itulah Golkar berada pada garda terdepan–meminjam istilah Fahry Ali (2004)–sebagai “kekuatan politik alternatif” bagi bangsa dan RI.

Maka itulah yang kemudian menjadikan karakteristik partai politik ini sebagai partai “kebangsaan”, yang mendasarkan seluruh kinerja kelembagaannya untuk bangsa dan negara bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar asal usul, golongan, kelompok, agama, dan warna kulitnya. Namun, sejauhmana seseorang memiliki fungsi mengejawantahkan karyanya bagi kemaslahatan kemanusiaan Indonesia yang majemuk, dalam arti berbangsa (nation) dan mengelola kekuasaan negara (state) untuk menyejahterakan rakyat.

Latar filosofis itulah yang kemudian menjiwai lahirnya doktrin dan prinsip dasar perjuangan Golkar, yang secara internal disebutkan dengan istilah Karya Siaga Gatra Praja. Ini diterjemahkan secara kelembagaan sebagai prinsip dasar Karya Kekaryaan untuk dimanifestasikan setiap kader, kapan dan di mana pun ia berada tanpa perlu memikirkan apa yang ia harus “didapatkan” dari partai selain untuk kemaslahatan orang banyak.

Tentang apa yang harus didapatkannya dari partai, hanyalah menjadi konsekuensi logis dari sejauhmana karya yang telah dilakukannya memiliki kemanfaatan sehingga yang didapatkan tidak lagi karena suatu usaha pencapaian tujuan, tetapi menjadi “nilai” dan penghargaan balik atas proses yang dilaluinya.

Pertanyaannya, mungkinkah kejayaan Partai Golkar tetap bertahan pada Pemilu 2009? Kita lihat saja nanti.

Ali Usman, Peneliti utama pada Civil Society Institute Yogyakarta

Kritik atas Hegemoni Pengetahuan Orientalisme 11 Oktober 2008

Posted by aal in Lansir.
1 comment so far

Dilansir dari Seputar Indonesia, 27 September 2008

 

Judul Buku : Runtuhnya Universalitas Sosiologi Barat, Bongkar Wacana atas: Islam Vis a Vis Barat, Orientalisme, Postmodernisme, dan Globalisme

Judul asli : Orientalism, Postmodernism and Globalism

Penulis : Bryan S. Turner

Penerbit : Ar-Ruzz Media, Yogyakarta

Cetakan : I, Agustus 2008

Tebal : 402 halaman

 

Wacana orientalisme memanifestasikan dirinya sebagai sebuah sistem ide yang berpengaruh atau sebagai jaringan pelbagai kepentingan dan makna yang bersifat intertekstual yang diimplikasikan dalam pelbagai konteks sosial, politik dan konstitusional dari hegemoni kolonial. Pelbagai gambaran mengenai Timur yang mistis, aneh, tidak beradab dan barbar, Barat terus mengkonstruksi sebuah wacana yang menempatkan Timur sebagai inferior dan Barat sebagai superior.

Dengan cara ini, Barat tidak hanya ingin mendominasi dunia non-Barat melalui imperialisme secara politik dan militer, tetapi—setelah bangsa-bangsa terjajah non-Barat memperoleh kemerdekaannya—Barat juga ingin menjajah non-Barat melalui konstruksi wacana yang dianggap absah dan representtif untuk menggambarkan dunia non-Barat. Kondisi itu juga diperparah dengan massifnya perkembangan kapitalisme dan modernisme kebudayaan yang telah menimbulkan keruntuhan besar dalam keyakinan dan komitmen agama.

Sementara itu, muncul juga wacana postkolonial yang berupaya menganalisis bagaimana kenyataan historis tentang kolonialisme Eropa terus membentuk hubungan antara Barat dan non-Barat setelah negara-negara bekas koloni telah memperoleh kemerdekaannya. Postkolonialisme, dengan demikian menurut Richard King (1999), menggambarkan proses resistensi dan rekonstruksi yang terus berlanjut yang dilakukan oleh non-Barat. Oleh karenanya, teori postkolonial mengeksplorasi pelbagai pengalaman tentang penindasan, resistensi, ras, gender, representasi, perbedaan, pengusiran, dan migrasi dalam hubungannya dengan wacana dominan Barat tentang sejarah, filsafat, sains, dan linguistik.

Dalam konteks itulah, buku ini dapat ditempatkan sebagai sebuah gugatan penuh keberanian dan kejujuran terhadap Barat, yang dilontarkan oleh orang Barat sendiri. Bryan S. Turner, penulisnya, menguji perdebatan mutaakhir mengenai orientalisme sehubungan dengan postmodernisme dan proses globalisasi. Ia memberikan kritik tajam terhadap figur terkemuka dalam orientalisme klasik.

Buku ini juga mempertimbangkan dampak globalisasi pada Islam, sifat kajian Timur dan kolonialisasi, dan gagasan dunia dalam dunia sosiologi. Perubahan budaya dan perdebatan sosial ini merefleksikan perubahan penting pada status posisi intelektual dalam kebudayaan modern yang terancam, bukan hanya oleh penyamarataan massa, melainkan juga oleh kesempatan baru yang dihadapkan oleh postmodernisme.

Pada abad ke-20 kita sudah melihat bahwa Islam, yang dianggap menjadi representasi agama Timur oleh Barat, terus menjadi kekuatan dominan dalam politik dan kebudayaan, bukan hanya di masyarakat Timur melainkan juga di Barat. Kekuatan Islam menimbulkan pertanyaan fundamental mengenai sifat kebudayaan modern. Pada saat yang sama, diselenggarakan banyak diskusi mengenai yang sering disebut postmodernisme kebudayaan, yang mengingatkan runtuhnya kebudayaan tinggi, pluralisasi gaya hidup, perayaan perbedaan budaya dan tekanan baru pada konsumerisme dan simulasi, parodi dan ironi.

Lalu apa hubugan antara kekuatan-kekuatan itu? Menurut Turner, dalam kancal intelektual, ada kritisisme besar terhdap duapuluh tahun terakhir orientalisme, yaitu kerangka kerja akademis yang meniadakan dan menolak signifikansi kebudayaan non-Barat, yang melihat kebudayaan itu sebagai kekurangan beberapa ciri dasar modernisasi rasional.

Karenanya, tak hera bila pada halaman-halam berikutnya di buku ini, Turner tampak tiada ragu lagi menyanjung dan mengakui kekuatan Islam. Bagi Turner, dalam kategori “agama-agama lain” (other religion), Islam setidaknya memiliki dua ciri pokok istimewa. Pertama, sebagai agama profetik yang monoteistik. Islam secara historis dan teologis memiliki ikatan yang sangat erat dengan Kristen. Bersama Kristen dan Yahudi, Islam dapat dipandang sebagai salah satu varian utama keimanan Abrahamik. Kedua, tidak seperti agama-agama Timur yang lain, Islam merupakan kekuatan kolonial utama di Eropa, dan sejak abad ke-8 dan seterusnya menjadi kebudayaan dominan dalam masyarakat-masyarakat Mediterania Selatan (hlm. 81).

Dua ciri istimewa Islam yang diakui Turner tersebut memunculkan pertanyaan, dalam hal apakah Islam merupakan “agama Timur”? Pertanyaan yang seolah-olah sederhana ini sebenarnya menusuk ke pusat persoalan orientalisme. Jika orientalisme mengalamatkan dirinya kepada persoalan-persoalan tentang apa sebenarnya dunia Timur, maka orientalisme akhirnya juga dipaksa untuk mendefinisikan esensi oksidentalisme itu sendiri.

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa orientalisme sebagai sistem keilmuan pertama kali muncul abad ke-14 awal yang disponsori oleh Konsul Gereja Vienna pada sejumlah universitas untuk mempromosikan pemahaman bahasa dan kebudayaan timur. Kekuatan pendorong utama pada orientalisme berasal dari perdagangan, persaingan antar agama dan konflik militer. Karena itu, pengetahuan Timur tak bisa dipisahkan dari sejarah ekspansi Eropa ke Timur Tengah dan Asia.

Hingga pada akhirnya, utuk mengatasi problem itu, Turner mengambil pandangan kritis terhadap peran sosiologi dalam perkembangan ini dan mengajukan pertanyaan penting mengenai peran global intelektual Inggris sebagai stratum sosial. Kemampuan Turner mengkombinasikan diskusi mengenai agama, politik, kebudayaan, dan intelektualisme secara nyata menggambarkan integrasi analisa dirinya, yang amat jarang dimiliki oleh pemikir-pemikir lain. Selamat membaca!

*Ali Usman, pengkaji sosilogi dan filsafat, tinggal di Yogyakarta

Menimbang Caleg dari Kalangan Intelektual 20 Agustus 2008

Posted by aal in Lansir.
17 comments

Dilansir dari Jawa Pos, 21 Agustus 2008

Oleh Ali Usman*

 Ada saja yang menarik untuk disimak setiap kali memasuki masa-masa proses pendaftaran calon legislatif (caleg). Termasuk pada Pemilu 2009, yang penyerahan berkas formolirnya telah berakhir 19 Agustus kemarin. Sejak masa pendaftaran dibuka oleh KPU, komposisi caleg sangat beragam, mulai dari kalangan pengusaha, kader partai, aktivis, artis, tokoh intelektual, ada juga olahragawan (mantan juara), dan lain sebagainya.

 

Oleh sebagaian kalangan, fenomena itu barangkali bukan suatu hal baru lagi di alam demokrasi Indonesia, yang jika ditelisik lebih jauh, pernah terjadi pada pemilu sebelum-sebelumnya. Namun di antara tumpukan formulir yang terkumpul di KPU, hal menarik yang perlu diungkap, menurut saya, adalah keikutsertaan tokoh intelektual (muda) yang dengan terang-terangan menceburkan diri ke dalam politik praktis atau ikut “nyaleg”.

 

Setidaknya ada beberapa nama yang saya kenal lewat pertemuan langsung dengan mereka, maupun lewat pandangan-pandangan kritisnya yang dikemukakan dalam betuk tulisan di media massa. Saya mau menyebut dan mengemukakan dua orang saja; Zuhairi, sebagai intelektual muda NU, dan Indra J. Piliang, seorang peneliti dan analis politik di Center for Strategic and International Strategic (CSIS).

 

Mas Zuhairi—begitu saya biasa memanggil—didapuk oleh PDIP dengan diberi tiket nomor urut dua dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur, Madura yang meliputi empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Maklum, mas Zuhairi sebelum didaulat sebagai caleg partai berlambang banteng itu telah terlibat intens di sayap Islam PDIP, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi).

 

Sementara Indra J. Piliang, diusung oleh partai Golkar dari dapil Sumatera Utara II. Dibandingkan dengan Zuhairi, Indra memiliki sedikit perbedaan sekaligus persamaan. Indra oleh Alfan Alfian—teman sejawatnya yang sama-sama sebagai analis politik—terkesan mendadak masuk ke parpol. Sedangkan kesamaannya, mereka berdua sama-sama dikenal sebagai penulis dan tokoh intelektual muda yang pandangan-pandangannya sangat kritis terhadap segala realitas, fenomena sosial, dan apalagi pemerintahan.

 

Pertanyaannya adalah, dapatkah suara dan pandangan kritis itu dapat dibawa ke birokrasi pemerintahan, bila memang nanti ternyata menjadi anggota dewan?

 

Kekhawatiran

Pertanyaan itu layak dan penting diajukan, untuk menghindari yang oleh Julien Benda disebut “pengkhianatan kaum intelektual”. Kekhawatiran ini saya kira tidaklah berlebihan, mengingat kaum intelektual sejatinya steril dari nuansa politik praktis. Namun di sisi lain, bagi sebagian orang yang tidak setuju dengan pendapat itu boleh saja beralasan bahwa kaum intelektual, di samping memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk menjadi anggota dewan, keterlibatan kaum intelektual di parlemen sangat dibutuhkan untuk merubah keadaan perpolitikan bangsa yang karut-marut.

 

Problem kaum intelektual yang bermain politik praktis sama halnya memperdebatkan sejumlah kalangan atau “kelompok” lain yang melakukan hal sama. Misalnya, ketokohan kiai yang sejatinya konsisten sebagai “guru moral” anak bangsa, justru bisa dipandang sinis manakala ikut cawe-cawe ke politik praktis. Apalagi, ada oknum kiai yang terbukti melakukan tindak korupsi. Maka tak heran bila kemudian Endang Turmudi (2003) mengklasifikasi kiai menjadi empat tipologi, yaitu kiai pesantren, kiai tarekat, kiai politik, dan kiai panggung.

 

Begitupula dengan artis. Aspek pengalaman dan pengetahuan si artis selalu menjadi sasaran empuk untuk digugat dan dipertanyakan oleh mereka yang tidak setuju bila artis terjun ke dunia politik. Lalu bagaimana kaum intelektual? Dengan membaca sejumlah pandangan-pandangan teoritiknya yang berserak di media massa, tentu tak ada yang menyangkal soal kapabilitasnya itu.

 

Tetapi jangan lupa, mereka juga manusia biasa. Siapkah mereka berkata “tidak” manakala disuguhi satu koper uang, seperti yang terpotret jelas pada kasus-kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi negara? Kaum intelektual dengan demikian dapat dibagi pula ke dalam dua tipologi.

 

Pertama, intelektual murni, yaitu mereka yang meniti jalur akademik-ilmiah secara konsisten. Dan kedua, intelektual plus politisi, yakni seorang intelektual yang menjalankan double standart, akademisi dan politisi. Klasifikasi ini saya kira bisa diberlakukan pada tokoh-tokoh intelektual seperti Zuhairi dan Indra. Tengoklah dua atau tiga tahun ke depan, boleh jadi, keduanya lebih dikenal sebagai politisi, bukan lagi sebagai intelektual.

 

Optimistis?

Jadi apa yang dipaparkan di atas tentu saja saya tidak bermaksud mencederai niat baik Zuhairi dan Indra terjun ke politik praktis. Sebaliknya, saya berharap anggapan dan kekhawatiran-kekhawatiran tersebut tidak terbukti kebenarannya. Saya tetap menaruh optimistis terhadap kehadiaran Zuhairi dan Indra di dunia politik praktis untuk merubah keadaan—yang dalam bahasa agama disebut min ad-dhulumat ila an-nur (dari kegelapan menuju pencerahan hidup). Konsep dan teori-teori kenegaraannya yang selama ini disuarakan semoga dapat diperjuangakan lewat parlemen yang seringkali memutuskan suatu kebijakan yang tidak populis.

 

Kaum intelektual seperti Zuhairi dan Indra bukanlah jenis politik rendahan, atau apa yang sering dikutip Amien Rais sebagai low politics. Politik kaum intelektual, menurut Alfan Alfian, mestinya high politics. Karenanya, tanggung jawab Zuhairi dan Indra sebagai intelektual sekaligus orang yang merepresentasikan “kaum muda”, sebenarnya memikul beban yang amat berat.

 *Ali Usman, analis sosial politik, dan peneliti utama pada Civil Society Institute Yogyakarta

Menjajaki Bursa Capres Golkar 13 Agustus 2008

Posted by aal in Lansir.
17 comments

Dilansir dari Suara Karya, 13 Agustus 2008

Oleh Ali Usman*

Suhu politik jelang Pemilu 2009 kian memanas. Para politisi kita tidak lagi mengandalkan “silat lidah” dengan memunculkan pelbagai ragam statamen politiknya yang satu dengan yang lainnya terasa saling menyerang, tetapi juga telah mengarah pada deklarasi diri sebagai capres RI mendatang. Jegal-menjegal antar calon pun semakin terlihat terang-benderang. Isu terakhir yang muncul ke permukaan adalah soal pentingnya pemimpin muda.

 

Secara sinis, mereka yang mengatasnamakan kamu muda melakukan pelemparan wacana, bahwa mereka tidak lagi menghendaki negeri ini dipimpin oleh kaum tua atau yang “itu-itu saja”. Akibatnya, dikotomi pun terjadi, yang menurut sebagian kalangan, sebenarnya sangat tidak produktif untuk dilestarikan, sebab menyalahi aturan demokratisasi itu sendiri. Bukankah aturan main demokrasi mengandaikan adanya kebebasan hak individu tanpa memandang usia (umur), kelas, dan derajat tertentu?

 

Tak heran, bila Megawati, pentolan PDIP itu menanggapinya secara reaksionir dan menantang bagi mereka yang hendak mencalonkan diri sebagai capres dari kalangan muda. Hal yang sama juga datang dari Jusuf Kalla, wakil presiden RI dan ketua umum Golkar, dengan sedikit memberikan statemen politik yang amat arif dan bijak.

 

Kepemimpinan, kata Kalla, terkait erat dengan kapabilitas atau kemampuan dan kedewasaan pikiran seseorang. Usia dan umur hubungannya dengan kesehatan. Tapi kalau kemampuan dan pikiran berhubungan dengan kearifan. “Kalau ada yang tua tapi tidak arif, ya tidak bisa disebut orang tua. Ada juga usia muda tapi kalau kurang fit, ah susah juga itu jadi pemimpin” (Rakyat Merdeka, 23/07/2008).

 

Apa yang diutarakan Kalla di atas seolah hendak meneguhkan bahwa kaum muda haruslah inovatif. Jangan cuma berpolitik untuk mengejar jabatan atau posisi strategis. Jadi di sini, pemuda di samping harus berani dan percaya diri jika memang hendak memimpin negeri, juga harus punya moral, fair dan konsistensi.

 

Bursa capres Golkar

Lepas dari kontroversi pentingnya kaum muda dan kaum tua tersebut, hal menarik lain yang menarik diangkat adalah terkait dengan apa yang diutarakan Jusuf Kalla itu, boleh jadi, merupakan suara dominan secara institusional Golkar. Ini menyangkut suksesi capres-cawapres dari partai berlambang pohon beringin itu.

 

Sampai hari ini, tokoh-tokoh dan para petinggi Golkar banyak berdiri tegak hendak menaiki kursi presiden RI. Di antara mereka yang berhembus ke publik setidaknya ada lima orang penting—sebagaimana dilansir banyak media—yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jusuf Kalla, Agung Laksono, Akbar Tandjung, dan Ginandjar Laksono. Bahkan Sri Sultan, oleh beberapa lembaga survei independen pernah dinobatkan sebagai pemimpin ideal tahun 2009.

 

Di luar itu, tentau saja banyaknnya bursa capres dari Golkar tidak menunjukkan buruknya kondisi internal partai. Tetapi sebaliknya, mengisyaratkan adanya ruang dinamisasi partai, dan menjadi bukti kuat akan demokratisasi yang hidup dan tumbuh berkembang di Golkar. Golkar pada hemat saya, berbeda dengan partai lain karena memiliki kader yang potensial, jika dilihat dari pengalaman mereka, dan juga di dalamnya, banyak “tersimpan” tokoh-tokoh nasional yang siap kapan saja mereka maju menjadi pemimpin bangsa.

 

Pengalaman kepemimpinan kader Golkar dapat disimak dari bursa capresnya. Sri Sultan, selain dikenal sebagai politisi, juga sekian lama menjadi pengayom masyarakat Yogyakarta; Jusuf Kalla seperti kita tahu berpengalaman mendampingi SBY sebagai wakil presiden; Agung Laksono sebagai ketua DPR pusat; Akbar juga merupakan politisi ulung yang sudah memakan kenyang pahit-manis politik; dan Ginadjar adalah ketua DPD RI. Ini belum lagi Surya Paloh, misalnya, yang bisa jadi, akan juga meletup kapan saja ke permukaan— sebagaimana yang pernah terjadi pada pemilu 2004—meski entah sebagai apa nanti.

 

Hanya saja, persoalannya adalah apakah rakyat menghendaki dengan memilih salah satu di antara mereka sebagai pemimpin? Termasuk juga, bagaimana bila memang rakyat benar-benar menghendaki pemimpin muda? Siapkah Golkar menampik anggapan bahwa pemimpin tua sepantasnya “menyingkir” dari parlemen?

 

Baru-baru ini saya menghadiri launching dan bedah buku Beyond Parlemen, karya Yuddi Chrisnandi di Yogyakarta. Dalam buku itu, dan diutarakan lagi oleh anggota DPR Komisi I tersebut, bahwa dirinya siap ikut berlaga menjadi capres jika partai yang menaunginya (Golkar) memang menghendaki untuk maju. Dari situlah, barangkali ini modal penting bagi Golkar jika memang publik menghendaki pemimpin muda dari segi usia di bawah 50 tahun.

 

Tetapi saya kira, melanggengkan isu pemimpin muda dari segi usia tidaklah begitu sehat untuk diteruskan di negara yang menganut sistem demokrasi. Tidak hanya soal diskriminasi, tetapi bisa menjurus pada persoalan truth cklaim, pemvonisan terhadap kelompok tertentu yang dikategorikan tua (dari sisi usia) bahwa mereka tidak kompeten lagi, jika dibandingkan dengan kelompoknya sendiri, kalangan muda. Benarkah demikian?

 

Perihal kepemimpinan, hemat saya, hal yang paling penting diutamakan adalah kapabilitas atau kemampuan. Kapabilitas yang dimaksud tentu merujuk pada banyak hal, baik menyangkut langsung soal kemampuannya dalam memimpin (leader) roda pemerintahan, intelektualisme, dan termasuk kesiapan mental sebagai pemimpin. Barulah jikalau ada sosok yang demikian, jelas tidak lagi memedulikan apakah mereka berusia muda atau tua. Mereka berhak mengajukan untuk dipilih, dan lagi-lagi, disinilah pertarungan itu nanti bakal ditentukan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat.

 

Akhirnya, apapun yang terjadi di pemilu 2009, saya yakin partai sekelas Golkar bakal siap menghadapi tantangan dan resiko yang menghadang, meski kemungkinan terburuk sekalipun. Apalagi, “seburuk-buruknya” kesan negatif yang ditudingkan terhadap Golkar lantaran pernah melakukan “selingkuh politik” dengan Orde Baru, kader-kadernya ternyata masih “laku” di mata rakyat dan parlemen. Pemilu 2004 yang menjadikan Jusuf Kalla sebagai wapres adalah bukti nyata. Tapi entah di 2009 nanti.

*Ali Usman, analis sosial-politik

 

Relasi Sosial dalam Budaya Carok Madura 3 Agustus 2008

Posted by aal in Esai.
17 comments

Dilansir dari Media Indonesia, 3 Agustus 2008

Oleh Ali Usman*

Ada sebuah kesan menarik selama saya beriteraksi dengan banyak orang di luar masyarakat Madura. Oleh mereka—yang memang notabene bukan dari etnis Madura—beranggapan bahwa orang Madura itu, katanya, bisa bermakna ‘madu’ dan ‘racun’ sesuai nama pulau itu. Seketika saya langsung tersentak kaget, dan bertanya balik, apa maksudnya?

 

Dikatakan madu, pasalnya, adalah mengacu pada hubungan sosial antar sesama, yang hal itu dapat terpotret dalam pertemanan (friendship) mereka, baik sesama orang Madura maupun dengan di luar masyarakat Madura. Tali persahabatan tersebut, tak jarang melebihi kedekatannya dengan saudara atau kerabatnya sendiri. Benarkah demikian? Kita lihat nanti.

 

Sementara orang Madura dikatakan racun, bertumpu pada sebagian sifat kerasnya disertai dengan pendendam. Dari situlah, masyarakat Madura kemudian selalu diidentikkan dengan budaya kekerasan (baca, carok) yang melekat kuat pada laku dan tindak-tanduk perilaku individunya.

 

Tetapi untuk menjelaskan sekaligus membuktikan kebenarannya, kita perlu menengok relasi sosial yang sebenarnya di antara mereka. Dan salah satu pintu masuk untuk mengeceknya adalah dengan menelaah konsep persaudaraan (dalam bahasa Madura disebut taretan).

 

Hakikat persaudaraan

Bagi masyarakat Madura, persaudaraan tidak selalu identik dengan hubungan darah kekerabatan, tetapi juga pada pertemanan. Persaudaraan yang mungkin masih satu rumpun keluarga, bisa saja berubah menjadi permusuhan lantaran ada problem yang tak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Relasi seperti itu, lalu secara kolektif biasa disebut dengan teman (kanca) dan musuh (moso).

 

Kedua macam bentuk relasi sosial ini berada dalam suatu rentang tingkat keakraban, yang pada dasarnya masing-masing berada pada titik ekstrim. Artinya, teman merupakan relasi sosial dengan tingkat keakraban paling tinggi, dan sebaliknya, musuh merupakan relasi sosial dengan tingkat keakraban paling rendah.

 

Dengan demikian, adalah benar kondisi kehidupan sosial-budaya orang Madura tidak selalu dalam suasana yang harmonis, tetapi diwarnai pula oleh konflik. Di mana, kondisi kehidupan harmonis ditandai oleh dominannya semangat pertemanan, sedangkan kondisi kehidupan yang bernuansa konflik ditandai oleh dominasi perasaan permusuhan (enmity).

 

Dalam konteks inilah, menurut Latief Wiyata (2002), peristiwa carok ada dasarnya merupakan manifestasi dari relasi sosial yang tingkat keakrabannya sangat rendah, karena didominasi secara signifikan oleh rasa permusuhan. Dengan kata lain, peristiwa carok hanya akan terjadi jika pelakunya berada dalam kondisi bermusuhan (amoso).

 

Menurut pengertian orang Madura, bala, selain menunjuk pada pengertian teman, juga menunjuk pada orang-orang yang mempunyai hubungan kekerabatan, sehingga bala seringkali diartikan identik atau sama dengan taretan. Ada tiga klasifikasi konsep taretan: taretan dalem (kerabat inti atau core kin) seringkali disebut juga sebagai bala dalem; taretan semma’ (kerabat dekat atau close kin) sebagai bala semma’; dan taretan jau (kerabat jauh atau peripheral kin) sebagai bala jau. Selanjutnya, ada bala dalam arti taretan atau diistilahkan dengan bala taretan, dan ada pula bala dalam arti bukan termasuk taretan, atau dalam terminologi lain lazim disebut kanca (teman) (Wiyata, 2002).

 

‘Bala’, ‘moso’, dan carok

Apa yang telah dipaparkan di atas barangkali terlalu rumit untuk dipahami secara teoritis, tapi dalam realitas sosial sebenarnya sangatlah mudah dan bisa berjalan secara natural. Begitu pula bila hendak memahami kebalikan dari konsep taretan itu, yaitu moso (musuh). Pengertian moso dalam konteks konflik kekerasan carok, adalah seseorang atau kelompok orang yang harus dibunuh, karena dianggap telah melakukan pelecehan harga diri.

 

Mirip dan hampir serupa dengan konsep taretan dalam hal relasi sosial, moso dibedakan menjadi dua kategori, yakni moso dalem dan moso lowar. Moso dalem adalah musuh dari lingkungan keluarga sendiri, sedangkan moso lowar adalah musuh yang tidak mempunyai ikatan kekeluargaan atau bukan dari lingkungan keluarga sendiri.

 

Baik moso dalem maupun moso lowar, Wiyata memberikan penjelasan lebih terperinci lagi dengan membedakannya ke dalam dua hal; antara moso mata dan moso ate. Moso mata adalah seseorang atau sekelompok orang yang secara terang-terangan diperlakukan sebagai musuh, sehingga carok dapat berlangsung di mana saja dan kapan saja. Sedangkan moso ate adalah seseorang atau sekelompok orang yang dalam pergaulan sehari-hari tidak secara terang-terangan diperlakukan sebagai musuh, tapi diperlakukan seolah-olah sebagai teman.

 

Konsep bala dan moso dalam konteks yang sama dikenal juga oleh masyarakat Sulu, khususnya suku Tausung di Filipina Selatan (Kiefer, 1972: 59-65). Berdasarkan temuannya dari kegiatan penelitian antropologis tentang kekerasan (violence) yang pernah dilakukan di sana, Kiefer menyatakan bahwa pertemanan (friendship, bagay) dan permusuhan (enmity, bantah) merupakan dua konsep yang selalu muncul dalam organisasi sosial masyarakat ini.

 

Bahkan, kedua konsep tersebut menjadi semakin penting bila dikaitkan dengan kondisi  kehidupan masyarakat Sulu, yang setiap harinya selalu menghadapi konflik dengan kelompok masyarakat lain. Karena itu, sejalan dengan konsep bala dan moso dalam masyarakat Madura, menurut Kiefer, cara terbaik untuk memahami kedua hal tersebut adalah dengan menjabarkannya secara rinci, sehingga dapat terlihat hubungan tentang arti dan maknanya.

 

Jadi dengan memahami konsep taretan dalam tradisi dan budaya masyarakat Madura, sama halnya dengan mengetahui pola hubungan antar masyarakat yang satu dengan yang lainnnya. Konsep taretan bagi orang Madura sangatlah terbuka (inklusif) bagi masyarakat luar dan atau di luar kekerabatannya.

 

Menjadi taretan bagi orang Madura cukup dengan menjadi kanca yang dalam klasifikasi berikutnya dibagi berdasarkan kualitasnnya. Jika kualitas hubungan yang terjalin sebatas hubungan pertemanan biasa, orang Madura menyebutnya kanca biyasa, tapi jika kualitas hubungan menjadi akrab disebut kanca rapet.

 

Nah, pada kualitas yang kedua itulah, kanca rapet, yang kualitas pertemanannya mencapai hampir tidak berbeda dengan persaudaraan darah, maka bisa dianggap dan diperlakukan juga sebagai anggota keluarga atau taretan. Itulah sisi lain dari akar relasi sosial masyarakat Madura.

*Ali Usman, pengkaji kebudayaan Madura, dan jamaah masjid al-Muhajirin di Kebun Dadap Barat-Sumenep.